HAKEKAT PERILAKU
Pengertian Perilaku ; adalah sesuatu yang rumit.
Perilaku individu berkaitan dengan faktor-faktor pengetahuan dan sikap
individu. Perilaku juga menyangkut dimensi kultural yang berupa sistem niali
dan norma.
Pengertian Sistem Nilai adalah acuan tentang hal-hal
yang dianggap baik atau buruk. Pengertian
Norma adalah aturan tidak tertulis yang disebut norma sosial dan aturan tertulis yang disebut norma hukum. Selain itu perilaku juga berkaitan dengan dimensi ekonomi dan hal lain yang merupakan
pendukung perilaku. Perilaku seseorang, selain dipengaruhi oleh pengetahuan dan
sikapnya, memiliki acuan kepada sistem nilai dan norma yang dianutnya. Dengan
kata lain, sistem nilai dan norma
merupakan rambu – rambu bagi seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan
sesuatu.
Sistem
nilai dan norma dibuat oleh masyarakat disuatu tatanan untuk dianut oleh
individu – individu anggota masyarakat. Inilah yang juga disebut sebagai faktor predisposisi.
Namun
demikiansisitem nilai dan norma, sebagai sistem sosial, adalah sesuatu yang
dinamis. Artinya, sistem nilai dan norma suatu masyarakat akan berubah
mengikuti perubahan – perubahan lingkungan dari masyarakat yang bersangkutan.
Jadi, antara sisitem nilai dan norma disatu pihak dengan individu – individu masyarakat
di pihak lain, terdapat hubungan timbal balik sistem nilai dan norma
mempengaruhi perilaku individu, perilaku individu yang berubah akan dapat
engubah sistem nilai dan norma.
Untuk
sistem nilai dan norma yang sesuai dengan kaidah-kaidah kesehatan perlu
diupayakan terpeliharanya sistem nilai dan norma tersebut. Sedangkan untuk
sistem nilai dan norma yang tidak sesuai dengan kaidah kesehatan, perlu
dilakukan upaya guna mengubah sistem nilai dan norma trsebut melalui perubahan
perilaku individu – individu anggota masyarakat. Individu – individu anggota
masyarakat yang meiliki potensi besar untuk mengubah sistem nilai dan norma
adalah mereka yang disebut dengan pemuka masyarakat atau tokoh masyarakat baik yang formal maupun yang informal. Pemuka
masyarakat formal mencakup para petugas atau pejabat kesehatan dan mereka yang
menduduki posisi normal (resmi) dalam organisasinya. Pemuka masyarakat informal adalah mereka yang tidak menduduki
posisi formal dalam organisasi, tetapi memiliki pengaruh individual terhadap
masyarakat oleh sebab keahlian, pengalaman, keturunan, karisma dan lain – lain.
Mereka
inilah yang berperan sebagai faktor pendorong bagi terjadinya perubahan
perilaku masyarakat.
Akan
tetapi perilaku juga menyangkut dimensi ekonomi, termasuk tersedianya sarana
dan prasarana. Seseorang yang sudah mau berperilaku tertentu tidak pernah mempraktekkan perilaku itu karena tidak
adanya kemampuan secara ekonomis atau
tidak tersedianya sarana. Sarana dan prasarana ini sering pula disebut sebagai
faktor pendukung bagi terjadinya perubahan perilaku masyarakat. Oleh karena itu
agar perilaku dari sasaran primer disetiap tatanan dapat tercipta dan
berkesinambungan diperlukan dukungan perilaku dari sasaran skunder dan sasaran
tersier di setiap tantanan yang bersangkutan. Sasaran sekunder harus
berperilaku ang dapat menciptakan suasana kondusif dan lingkungan sosial yang
mendorong bagi tercipta dan berkesinambungannya perilaku sasaran primer.
Sasaran sekunder juga diharapkan berperilaku sebagai panutan dalam rangka
mempraktekkan PHBS. Sedangkan
sasaran tersier harus berperilaku memberikan dukungan, baik material maupun non
material, bagi tercipta dan berkesinambungannya perilaku sasaran primer.
Dukungan tersebut antara ain dalam bentuk menetapkan dan memberlakukan kebijakan
atau peraturan sebagai acuan dan rambu bagi pembinaan PHBS di tatanan dan juga
menyediakan sarana sebagai faktor pendukung seperti misalnya tempat sampah, air bersih, jamban sehat, kantin
sehat, perlengkapan kesehatan kerja dan lain – lain.
Diambil dari berbagai sumber,
diantaranya :
Permenkes RI, No :
2269/MENKES/PER/XI/2011; tentang : Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS).
Atikah Proverawati dan Eni Rahmawati,
2012. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
No comments:
Post a Comment