PROSES
PEMBINAAN PHBS
Pengertian : Pembinaan PHBS diluncurkan oleh Pusat Penyuluhan Kesehatan (sekarang Pusat Promosi Kesehatan) pada tahun 1996
dengan menggunakan pendekatan tatanan sebagai strategi pengembangannya. Untuk
masing – masing tatanan ditetapkan indikator guna mengukur pencapaian pembinaan
PHBSnya. Namun demikian fokus pembinaan adalah pada PHBS tatanan rumah tangga.
PHBS tatanan rumah tangga sejak
dicanangkan tahun 1996 memiliki 10 indikator,
yaitu persalinan ditolong oleh
tenaga kesehatan, imunisasi dan penimbangan balita, memiliki jamban
sehat, memiliki akses air bersih, penanganan sampah, kebersihan kuku, gizi
keluarga, tidak merokok dan menyalahgunakan NAPZA, memiliki informasi AIDS,
memiliki Jaminan Pemeliharaan Kesehatan / Dana
Sehat.
Tahun 2001 indikator PHBS tatanan
rumah tangga ini kemudian dikembangkan menjadi 16 indikator dengan menambahkan
indikator – indikator gosok gigi
sebelum tidur, olah raga teratur,
memiliki saluran pembuangan air limbah, ventilasi
rumah baik, kepadatan penghuni rumah kesesuaian luas lantai dengan jumlah
penghuni dan lantai bukan tanah.
Akan tetapi, indikator baru ini dirasakan terlalu banyak, sejak tahun 2000 – 2003, dari 16 indikator awal ditetapkan 10
indikator PHBS yaitu : Pertolongan persalinan
oleh tenaga kesehatan, Bayi diberi ASI
esklusif, Memiliki Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Tersedia jamban, Tersedia
air bersih, Kesesuaian luas lantai rumah dengan jumlah penghuni, Lantai rumah
bukan tanah, Tidak merokok, Melakukan
aktifitas fisik, dan Mengonsumsi sayur
dan buah
Berdasarkan pada rapat koordinasi
promosi kesehata tingkat nasional pada tahun 2007.
Indikator PHBS di rumah tangga dibah menjadi; Persalinan ditolong oleh tenaga
kesehatan, Memberi bayi ASI eksklusif,
Menimbang balita setiap bulan, Menggunakan air bersih, Mencuci tangan dengan
sabun, Menggunakan jamban sehat, Memberantas jentik nyamuk, Mengonsumsi buah
dan sayur setiap hari, Melakukan aktifitas fisik setiap hari dan tidak merokok
di dalam rumah.
Pembinaan PHBS adalah upaya untuk
menciptakan dan melestarikan perilaku hidup yang berorientasi kepada kebersihan
dan kesehatan di masyarakat, agar masyarakat dapat mandiri dalam mencegah dan
menanggulangi masalah – masalah kesehatan yang dihadapinya. Oleh karena itu,
pembinaan PHBS dilaksanakan melalui penyelenggaraan promosi kesehatan, yaitu
upaya untuk membantu individu, keluarga, kelompok dan mayarakat agar tahu, mau
dan mampu mempraktekkan PHBS melalui proses pembelajaran dalam mencegah dan
menanggulangi masalah – masalah kesehatan yang dihadapi, sesuai sosial budaya
setempat serta didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
Sasaran Pembinaan PHBS :
Karena dimasing – masing tatanan
dijumpai masyarakat (yaitu
masyarakat tatanan yang bersangkutan), maka dimasing – masing tatanan juga
terdapat berbagai peran. Dengan demikian di masing – masing tatanan dapat
dijumpai tiga kelompok besar sasaran pembinaan PHBS, yaitu sasaran primer,
sasaran sekunder dan sasaran tertier.
Sasaran primer berupa
sasaran langsung, yaitu : individu anggota masyarakat, kelompok dalam
masyarakat, dan masyarakat secara keseluruhan, yang diharapkan untuk
mempraktekkan PHBS.
Sasaran sekunder adalah
mereka yang memiliki pengaruh terhadap sasaran primer dalam pengambilan
keputusannya untuk memprktekkan PHBS. Termasuk disini adalah para pemuka
masyarakat atu tokoh masyarakat,
yang umumnya menjadi panutan sasaran primer. Terdapat berbagai jenis tokoh
masyarakat, seperti misalnya tokoh atau pemuka adat, tokoh atau pemuka agama,
tokoh politik, tokoh pertanian, tokoh pendidikan, tokoh bisnis, tokoh pemuda,
tokoh remaja, tokoh wanita, tokoh kesehatan dan lainnya.
Pemuka atau tokoh adalah
seseorang yang memiliki kelebihan diantara orang lain dalam suatu kelompok. Ia
akan menjadi panutan bagi kelompoknya atau bagi masyarakat karena ia merupakan
figur yang menonjol. Disamping itu, ia dapat mengubah sistem nilai dan norma
masyarakat secara bertahap, dengan terlebih dulu mengubah sistem nilai dan norma
yang berlaku dalam kelompoknya.
Sasaran tersier adalah mereka yang berada dalam
posisi pengambilan keputusan formal, sehingga dapat memberikan dukuungan, baik
berupa kebijakkan / pengaturan dan atau sumber daya dalam proses pembinaan PHBS
terhadap sasaran primer. Mereka sering juga disebut sebagai tokoh masyarakat
formal, yakni orang yang memiliki posisi menentukan dalam struktur formal di
masyarakatnya (disebut juga penentu kebijakkan). Dengan posisinya itu, mereka
juga memiliki kemampuan untuk mengubah sistem nilai dan norma masyarakat
melalui pemberlakuan kebijakkan / pengaturan, disamping menyediakan sarana yang
diperlukan.
Diambil
dari berbagai sumber, diantaranya :
Permenkes RI, No :
2269/MENKES/PER/XI/2011; tentang : Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS).
No comments:
Post a Comment