STRATEGI PEMBINAAN
PHBS
Strategi pokok yang harus
dilaksanakan dalam promosi kesehatan
adalah advokasi, bina suasana, dan pemberdayaan.
Ketiga strategi tersebut dilaksanakan
dalam bentuk tindakan / aksi sebagai :
a.
Healthy public policy ; mengembangkan kebijakan yang
berwawasan kesehatan
b.
Supportive environment ; menciptakan lingkungan yang
mendukung
c.
Community action ; memperkuat gerakan masyarakat
d.
Personal skills ; mengembangkan kemampuan
individu
e.
Reorient health services ; menata kembali arah pelayanan
kesehatan
Strategi pokok tersebut
diformulasikan sebagai “gerakan
pemberdayaan yang didukung oleh bina suasana dan advokasi serta dilandasi oleh
semangat kemitraan”
1.
Gerakan Pemberdayaan.
Pengertian Pemberdayaan merupakan bagian yang sangat
penting dan bahkan dapat dikatakan sebagai ujung tombak dalam upaya promosi
kesehatan. Pemberdayaan merupakan proses memosisikan masyarakat agar memiliki
peran yang besar dalam pengambilan keputusan dan penetapan tindakan yang
berkaitan dengan kesehatan.
Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi kepada individu, keluarga
atau kelompok (sasaran) secara terus – menerus dan berkesinambungan mengikuti
perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran, agar sasaran tersebut
berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek Knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku
yang diperkenalkan (aspek practice).
Sasaran
pemberdayaan :
·
Individu
·
Keluarga
·
Kelompok
/ masyarakat.
Dalam mengupayakan agar sasaran
tahu dan sadar, kuncinya terletak pada keberhasilan membuat sasaran tersebut
memahami bahwa suatu masalah adalah masalah baginya dan juga bagi masyarakat.
Sepanjang sasaran yang bersangkutan belum mengetahui dan menyadari bahwa
sesuatu itu merupakan masalah, maka sasaran tersebut tidak akan bersedia
menerima informasi apapun lebih lanjut. Saat sasaran telah menyadari masalah
yang dihadapinya, maka kepanya harus diberikan iinformasi umum lebih lanjut
tentang masalah yang bersangkutan.
Perubahan dari tahu ke mau pada
umumnya dicapai dengan menyajikan fakta-fakta dan mendramatisasi masalah.
Tetapi selain itu juga dengan mengajukan harapan bahwa masalah tersebut bisa
dicegah dana atau diatasi.
Bilamana seorang individu atau
keluarga sudah akan berpindah dari mau ke mampu , boleh jadi akan terkendala
oleh dimensi ekonomi. Dalam hal ini kepada yang bersangkutan dapat diberikan
bantuan langsung. Tetapi yang seringkali dipraktekkan adalah dengan mengajarkan
kedalam proses pemberdayaan kelompok / masyarakat melalui pengorganisasian
masyarakat (community development).
Individu dan keluarga yang telah mau, dihimpun dalam suatu kelompok untuk
bekerjasama memecahkan kesulitan yang dihadapi. Hal – hal yang akan diberikan
kepada masyarakat oleh program kesehatan dan program lain sebagai bantuan,
hendaknya disampaikan pada fase ini. Bantuan hendaknya sesuai dengan apa yang
dibutuhkan oleh masyarakat.
Pemberdayaan akan lebih berhasil
jika dilaksanakan melalui kemitraan serta menggunakan merode yang tepat. Pada
saat ini banyak dijumpai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di
bidang kesehatan atau peduli terhadap kesehatan. LSM ini harus digalang
kerjasamanya, baik diantara mereka maupun antara LSM dengan pemerintah, agar
upaya pemberdayaan masyarakat dapat berguna dan berhasilguna.
2.
Bina Suasana.
Pengertian Bina Suasana
adalah
upaya menciptakan
lingkungan sosial yang mendorong individu anggota masyarakat untuk mau
melakukan perilaku yang diperkenalkan. Seseorang akan terdorong untuk mau
melakukan sesuatu apabila lingkungan sosial dimanapun ia berada (keluarga di
rumah, organisasi siswa / mahasiswa, serikat pekerja / karyawan, orang-orang
yang menjadi panutan / idola, kelompok arisan, mejelis agama dan bahkan
masyarakat umum) menyetujui atau mendukung perilaku tersebut. Oleh karena itu
untuk memperkuat proses pemberdayaan, khususnya dalam upaya meningkatkan para
individu dari fase tahu ke fase mau, perlu dilakukan bina suasana.
Terdapat
tiga proses bina suasana :
a.
Bina Suasana
Individu.
Bina
suasana individu dilakukan oleh indvidu – individu tokoh masyarakat. Dalam
katagori ini tokoh – tokoh masyarakat menjadi individu – individu panutan dalam
hal perilaku yang sedang diperkenalkan.
b.
Bina Suasana
Kelompok.
Bina
suasana kelompok dilakukan oleh kelompok – kelompok dalam masyarakat. Kelompok
tersebut menjadi kelompok yang peduli terhadap perilaku yang sedang
diperkenalkan.
c.
Bina suasana Publik
Bina
suasana publik dilakukan oleh masyarakat umum melalui pengembangan kemitraan
dan pemanfaatan media komunikasi. Dalam katagori ini media massa peduli dan
mendukung perilaku yang sedang diperkenalkan.
3.
Advokasi.
Pengertian Advokasi
adalah upaya
atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan
dukungan dari pihak – pihak terkait (stake holeders).
Perlu
disadari bahwa komitmen dan dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang
diperoleh dalam waktu singkat.
Pada
diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan :
a.
Mengetahui
atau menyadari adanya masalah
b.
Tertarik
untuk ikut mengatasi masalah
c.
Peduli
terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif
pemecahan masalah
d.
Sepakat
untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif pemecahan masalah
e.
Memutuskan
tindak lanjut kesepakatan
Bahan – bahan advokasi harus
disiapkan :
a.
Sesuai
minat dan perhatian sasaran advokasi
b.
Memuat
rumusan masalah dan alternatif pemecahan masalah
c.
Memuat
peran si sasaran dalam pemecahan masalah
d.
Berdasarkan
kepada fakta atau evidence-based
e.
Dikemas
secara menarik dan jelas
f.
Sesuai
dengan waktu yang tersedia
Sebagaimana pemberdayaan dan bina
suasana, advokasi juga akan efektif bila dilaksanakan dengan prinsip kemitraan,
yaitu dengan membentuk jejaring advokasi atau forum kerjasama, dengan
melibatkan kelompok – kelompok dalam masarakat.
4.
Kemitraan.
Kemitraan
harus digalang dalam rangka pemberdayaan maupun bina suasana dan advokasi guna
membangun kerjasama dan mendapatkan dukungan. Dengan demikian kemitraan perlu
digalang antar individu, keluarga, pejabat atau instansi pemerintah yang
terkait dengan urusan kesehatan (lintas sektor), pemuka atau tokoh masyarakat,
media massa dan lain-lain. Kemitraan yang digalang harus berlandaskan pada tiga
prinsip dasar :
a.
Kesetaraan
b.
Keterbukaan
c.
Saling
menguntungkan.
Diambil
dari berbagai sumber, diantaranya :
Permenkes RI, No :
2269/MENKES/PER/XI/2011; tentang : Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS).
No comments:
Post a Comment