Departemen
Kesehatan pada tahun 1975 menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat
Desa (PKMD), dengan PKMD dapat mempercepat
terwujudnya masyarakat sehat, yang merupakan bagian dari kesejahteraan umum.
Kegiatan
semacam PKMD pertama kali diperkenalkan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa tengah,
diselenggarakan dalam pelbagai bentuk. Kegiatan PKMD untuk perbaikan gizi,
dilaksanakan melalui Karang Balita,
sedangkan untuk penanggulangan diare dilaksanakan melalui Pos Penanggulangan Diare, untuk pengobatan masyarakat di pedesaan
melalui Pos Kesehatan, serta untuk
imunisasi dan keluarga berencana melalui Pos
Imunisasi dan Pos KB Desa.
Perkembangan
berbagai upaya kesehatan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat yang
seperti ini, disamping menguntungkan masyarakat, karena memberikan kemudahan
bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, ternyata juga menimbulkan
berbagai masalah, antara lain pelayanan kesehatan menjadi terkotak-kotak,
menyulitkan koordinasi, serta memerlukan / melibatkan banyak sumber daya.
Untuk
mengatasinya, pada tahun 1984 dikeluarkanlah Instruksi Bersama antara Menteri
Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan
berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke dalam satu wadah yang disebut
dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kegiatan yang dilakukan,
diarahkan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi yang
sesuai dengan GOBI-3F (Growth Monitoring, Oral Rehydration, Breast Feeding, Imunization,
Female Planning, dan Food Suplementation), untuk Indonesia di ke dalam 5
kegiatan Posyandu, yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan penanggulangan diare.
Perencanaan
Posyandu yang merupakan bentuk baruini, dilakukan secara massal untuk secara
massal untuk pertama kali oleh Kepala Negara Republik pada tahun 1986 di
Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan
Hari Kesehtan Nasional. Sejak saat itu Posyandu tumbuh dengan pesat.
Pada tahun 1990, terjadi perkembangan yang sangat luar biasa, yakni dengan keluarnya
Instruksi Menteri Dalam Negeri No 9 tahun 1990, tentang Peningkatan Pembinaan
Mutu Posyandu. Melalui instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk
meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu yang merupakan
tanggung jawab bersama antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah.
Sumber :
Diambil dari berbagai sumber, diantaranya :
Kemenkes, 2011. Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu. Kemenkes
bekerjasama dengan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal Posyandu)
No comments:
Post a Comment