Saturday, June 1, 2013

SEJARAH LAHIRNYA POSYANDU

Departemen Kesehatan pada tahun 1975 menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD), dengan PKMD dapat mempercepat terwujudnya masyarakat sehat, yang merupakan bagian dari kesejahteraan umum.

Kegiatan semacam PKMD pertama kali diperkenalkan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa tengah, diselenggarakan dalam pelbagai bentuk. Kegiatan PKMD untuk perbaikan gizi, dilaksanakan melalui Karang Balita, sedangkan untuk penanggulangan diare dilaksanakan melalui Pos Penanggulangan Diare, untuk pengobatan masyarakat di pedesaan melalui Pos Kesehatan, serta untuk imunisasi dan keluarga berencana melalui Pos Imunisasi dan Pos KB Desa.
Perkembangan berbagai upaya kesehatan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat yang seperti ini, disamping menguntungkan masyarakat, karena memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, ternyata juga menimbulkan berbagai masalah, antara lain pelayanan kesehatan menjadi terkotak-kotak, menyulitkan koordinasi, serta memerlukan / melibatkan banyak sumber daya.
Untuk mengatasinya, pada tahun 1984 dikeluarkanlah Instruksi Bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke dalam satu wadah yang disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kegiatan yang dilakukan, diarahkan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi yang sesuai dengan GOBI-3F (Growth Monitoring, Oral Rehydration, Breast Feeding, Imunization, Female Planning, dan Food Suplementation), untuk Indonesia di ke dalam 5 kegiatan Posyandu, yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan penanggulangan diare.
Perencanaan Posyandu yang merupakan bentuk baruini, dilakukan secara massal untuk secara massal untuk pertama kali oleh Kepala Negara Republik pada tahun 1986 di Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan  Hari Kesehtan Nasional. Sejak saat itu Posyandu tumbuh dengan pesat. Pada tahun 1990, terjadi perkembangan yang sangat luar biasa, yakni dengan keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri No 9 tahun 1990, tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu. Melalui instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah.

Sumber :
Diambil dari berbagai sumber, diantaranya :

Kemenkes, 2011. Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu. Kemenkes bekerjasama dengan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal Posyandu) 

No comments:

Post a Comment