Konsep Dasar Posyandu
Pengertian :
Posyandu
merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakati (UKBM)
yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat
dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat
dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Pengintegrasian
layanan sosial dasar di Posyandu adalah suatu upaya mensinergikan berbagai
layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan
dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi
keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.
UKBM
adalah wahana pemberdayaan masyarakat,
yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan
bersama masyarakat, dengan bimbingan
petugas Puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.
Pemberdayaan masyarakat
adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat non instruktif, guna meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan masyarakat, agar mam[u mengidentifikasi masalah yang
dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dangan
memanfaatkan potensi setempat.
Pemberdayaan
masyarakat di bidang kesehatan
adalah proses pemberian informasi kepada individu, keluarga atau kelompok
(klien) secara terus menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan klien,
serta proses membantu klien, agar klien tersebut berubah dari tidak tahu
menjadi tahu atau sadar (aspek pengetahuan atau knowledge), dari tahu menjadi
mau (aspek sikap atau attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan
perilaku yang diperkenalkan (aspek tindakan atau practice).
Pelayanan
kesehatan dasar di Posyandu adalah pelayanan kesehatan yang mencakup sekurang –
kurangnya 5 (lima) kegiatan, yakni Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB),
Imunisasi, Gizi, dan Penanggulangan Diare.
Tujuan Posyandu :
1.
Tujuan Umum :
Menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian
Bayi (AKB) dan Angka Kematian Anak Balita (AKABA) di Indonesia melalui
upaya pemberdayaan masyarakat.
2.
Tujuan Khusus :
a. Meningkatnya peran serta masyarakat
dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan
penurunan AKI, AKB dan AKABA.
b. Meningkatknya peran lintas sektor
dalam penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB
dan AKABA.
c. Meningkatnya cakupan dan jangkauan
pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI, AKB
dan AKABA.
d.
Membudayakan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera).
e. Berfungsi sebagai wahana gerakan
reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi
keluarga sejahtera.
f. Menghimpun potensi untuk berperan
serta secara aktif meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu, bayi, balita
dan keluarga.
Sasaran Posyandu :
Seluruh
masyarakat, terutama :
1.
Bayi
2.
Anak balita
3.
Ibu
hamil, ibu nifas dan ibu menyusui
4. Pasangan Usia Subur (PUS)
Fungsi Posyandu :
1. Sebagai wadah pemberdayaan
masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat
dan antar sesama measyarakat dalam rangka memercepat penurunan AKI, AKB dan
AKABA.
2.
Sebagai wadah untuk mendekatkan
pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan
AKABA.
Manfaat Posyandu :
1.
Bagi Masyarakat.
a. Memperoleh kemudahan untuk
mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan
penurunan AKI, AKB dan AKABA
b. Memperoleh layanan secara
profesional dalam pemecahan masalah kesehtan terutama terkait kesehatan ibu dan
anak.
c. Efisiensi dalam mendapatkan
pelayanan kesehatan dasar terpadu dan pelayanan sosial; dasar sektor lain yang
terkait.
2.
Bagi Kader, Pengurus Posyandu dan
tokoh Masyarakat.
a. Mendapatkan informasi terlebih
dahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA
b. Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya
dalam membantu mesyarakat menyelesaikan masalah kesehatan terkait dengan
penurunan AKI, AKB dan AKABA.
3.
Bagi Puskesmas.
a. Optimalisasi fungsi Puskesmas
sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan
masyarakat, pusat pelayanan program primer dan pusat pelayanan kesehatan
masyarakat primer.
b.
Dapat lebih spesifik membantu
masayarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat.
c.
Mendekatkan akses pelayanan
kesehatan dasar pada masyarakat.
4.
Bagi sektor lain.
a. Dapat lebih spesifik membantu
masyarakt dalam pemecahan masalah kesehatan dan sosial dasar lainnya, terutama
yang terkait dengan upaya penurunan AKI, AKB dan AKABA sesuai kondisi setempat
b.
Meningkatkan efisiensi melalui
pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
(tupoksi) masing – masing sektor.
Sumber :
Diambil dari berbagai sumber, diantaranya :
Cahyo Ismawati S, dkk, 2010. Posyandu dan Desa Siaga.
Kemenkes, 2011. Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu. Kemenkes
bekerjasama dengan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal Posyandu)
No comments:
Post a Comment