Saturday, June 1, 2013

PENGERTIAN, KONSEP,TUJUAN, FUNGSI, dan MANFAAT POSYANDU

Konsep Dasar Posyandu
Pengertian :
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakati (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu adalah suatu upaya mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.
UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan petugas Puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.
Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat non instruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat, agar mam[u mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dangan memanfaatkan potensi setempat.
Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah proses pemberian informasi kepada individu, keluarga atau kelompok (klien) secara terus menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan klien, serta proses membantu klien, agar klien tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek pengetahuan atau knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek sikap atau attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek tindakan atau practice).
Pelayanan kesehatan dasar di Posyandu adalah pelayanan kesehatan yang mencakup sekurang – kurangnya 5 (lima) kegiatan, yakni Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi, Gizi, dan Penanggulangan Diare.
Tujuan Posyandu :
1.      Tujuan Umum :
Menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Anak Balita (AKABA) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
2.      Tujuan Khusus :
a.   Meningkatnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.
b.     Meningkatknya peran lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.
c.  Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.
d.      Membudayakan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera).
e.   Berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.
f.   Menghimpun potensi untuk berperan serta secara aktif meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu, bayi, balita dan keluarga.
Sasaran Posyandu :
Seluruh masyarakat, terutama :
1.      Bayi
2.      Anak balita
3.      Ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui
4.      Pasangan Usia Subur (PUS)
Fungsi Posyandu :
1.   Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama measyarakat dalam rangka memercepat penurunan AKI, AKB dan AKABA.
2.      Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.
Manfaat Posyandu :
1.      Bagi Masyarakat.
a.     Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA
b.   Memperoleh layanan secara profesional dalam pemecahan masalah kesehtan terutama terkait kesehatan ibu dan anak.
c.    Efisiensi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dasar terpadu dan pelayanan sosial; dasar sektor lain yang terkait.
2.      Bagi Kader, Pengurus Posyandu dan tokoh Masyarakat.
a.   Mendapatkan informasi terlebih dahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA
b.  Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu mesyarakat menyelesaikan masalah kesehatan terkait dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.
3.      Bagi Puskesmas.
a.  Optimalisasi fungsi Puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan program primer dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer.
b.      Dapat lebih spesifik membantu masayarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat.
c.       Mendekatkan akses pelayanan kesehatan dasar pada masyarakat.
4.      Bagi sektor lain.
a.   Dapat lebih spesifik membantu masyarakt dalam pemecahan masalah kesehatan dan sosial dasar lainnya, terutama yang terkait dengan upaya penurunan AKI, AKB dan AKABA sesuai kondisi setempat
b.      Meningkatkan efisiensi melalui pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing – masing sektor.

Sumber :
Diambil dari berbagai sumber, diantaranya :
Cahyo Ismawati S, dkk, 2010. Posyandu dan Desa Siaga.

Kemenkes, 2011. Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu. Kemenkes bekerjasama dengan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal Posyandu) 

No comments:

Post a Comment