Friday, June 28, 2013

Pemberdayaan Masyarakat bidang Kesehatan

Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Perhatian terhadap permaslah kesehatan terus dilakukan terutama dalam perubahan paradigma sakit yang selama ini dianut masyarakat ke paradigma sehat. 

Paradigma sakit merupakan upaya untuk membuat orang sakit menjadi sehat, menekankan pada kuratif dan rehabilitatif, sedangkan paradigma sehat merupakan upaya membuat orang sehat tetap sehat, menekan pada pelayanan promotif dan preventif. Berubahnya paradigma masyarakat akan kesehatan, juga akan merubah pemeran dalam pencapaian kesehatan masyarakat, dengan tidak mengesampingkan peran pemerintah dan petugas kesehatan. Perubahan paradigma dapat menjadikan masyarakat sebagai pemeran utama dalam pencapaian derajat kesehatan. Dengan peruahan paradigma sakit menjadi paradigma sehat ini dapat membuat masyarakat menjadi mandiri dalam mengusahakan dan menjalankan upaya kesehatannya, hal ini sesuai dengan visi Indonesia sehat, yaitu “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”.
Pemberdayaan masyarakat terhadap usaha kesehatan agar menadi sehat sudah sesuai dengan Undang – undang RI, Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, bahwa pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup masyarakat yang setinggi- tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya masyarakat. Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi – tingginya. Pemerintah bertanggungjawab memberdayakan dan mendorong peran serta aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan.
Dalam rangka pencapaian kemandirian kesehatan, pemberdayaan masayrakat merupakan unsur penting yang tidak bisa diabaikan. Pemberdayaan kesehatan di bidang kesehatan merupakan sasaran utama dari promosi kesehatan. Masyarakat merupakan salah satu dari strategi global promosi kesehatanpemberdayaan (empowerment) sehingga pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat sebagai primary target memiliki kemauan dan kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Pengertian Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Memampukan masyarakat, “dari, oleh, dan untuk” masyarakat itu sendiri.
Tujuan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah :
1.      Tumbuhnya kesadaran, pengetahuan dan pemahaman akan kesehatan  bagi individu, kelompok atau masyarakat. Pengetahuan dan kesadaran tentang cara – cara memelihra dan meningkatkan kesehatan adalah awal dari keberdayaan kesehatan. Kesadaran dan pengetahuan merupakan tahap awal timbulnya kemampuan, karena kemampuan merupakan hasil proses belajar. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses yang dimulai dengan adanya alih pengetahuan dari sumber belajar kepada subyek belajar. Oleh sebab itu masyarakat yang mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan juga melalui proses belajar kesehatan yang dimulai dengan diperolehnya informasi kesehatan. Dengan informasi kesehatan menimbulkan kesadaran akan kesehatan dan hasilnya adalah pengetahuan kesehatan.
2.      Timbulnya kemauan atau kehendak ialah sebagai bentuk lanjutan dari kesadaran dan pemahaman terhadap obyek, dalam hal ini kesehatan. Kemauan atau kehendak merupakan kecenderungan untuk melakukan suatu tindakan. Oleh sebab itu, teori lain kondisi semacam ini disebut sikap atau niat sebagai indikasi akan timbulnya suatu tindakan. Kemauan ini kemungkinan dapat dilanjutkan ke tindakan tetapi mungkin juga tidak atau berhenti pada kemauan saja. Berlanjut atau tidaknya kemauan menjadi tindakan sangat tergantung dari berbagai faktor. Faktor yang paling utama yang mendukung berlanjutnya kemauan adalah sarana atau prasarana untuk mendukung tindakan tersebut.
3.      Timbulnya kemampuan masyarakat di bidang kesehatan berarti masyarakat, baik seara individu maupun kelompok, telah mampu mewujudkan kemauan atau niat kesehatan mereka dalam bentuk tindakan atau perilaku sehat.
Kemampuan masyarakat dalam bidang kesehatan sesungguhnya mempunyai pengertian yang sangat luas. Masyarakat yang mampu atau masyarakat yang mandiri di bidang kesehatan apabila
1.      Mampu mengenali masalah kesehatan dan faktor – faktor yang mempengaruhi masalah – masalah kesehatan, terutama di lingkungan atau masyarakat setempat. Agar masyarakat mampu mengenali masalah kesehatan dan faktor – faktor yang mempengaruhinya, masyarakat harus mempunyai pengetahuan kesehatan yang baik (health litarasi). Pengetahuan kesehatan dan faktor – faktor yang mempengaruhinya yang harus dimiliki oleh  masyarakat, sekurang – kurangnya sbb :
a.       Pengetahuan tentang penyakit.  
b.      Pengetahuan tentang gizi dan makanan, yang harus dikonsumsi agar tetap sehat sebagai faktor penentu kesehatan seseorang.  
c.       Perumahan sehat dan sanitasi dasar yang diperlukan untuk menunjang kesehatan keluarga atau masyarakat.  
d.      Pengetahuan tentang bahaya – bahaya merokok, dan zat – zat lain yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan atau kecanduan yakni narkoba.
2.      Mampu mengatasi masalah – masalah kesehatan mereka sendiri secara mandiri.
Masyarakat mampu menggali potensi – potensi masyarakat setempat untuk mengatasi masalah kesehatan mereka.
3.      Mampu memelihara dan melindungi diri, baik individual, kelompok, atau masyarakat dari macam – macam ancaman kesehatan.
Pengetahuan masyarakat akan kesehatan yang tinggi, masyarakat mampu memelihara dan melindunginya dari ancaman kesehatan, menganantisipasi dengan cara pencegahan.
4.      Mampu meningkatkan kesehatan, baik individual, kelompok, maupun masyarakat.
Prinsip Pemberdayaan Masyarakat :
Prinsipnya pemberdayaan masyarakat adalah menumbuhkan kemampuan masyarakat dari dalam masyarakat itu sendiri.
Prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan :
1.      Menumbuhkembangkan potensi masyarakat.
Didalam masyarakat terdapat berbagai potensi yang dapat mendukung keberhasilan program – program kesehatan. Potensi dalam masyarakat dapat dikelompokkan menjadi potensi sumber daya manusia dan potensi dalam bentuk sumber daya alam / kondisi geografis.
Tinggi rendahnya potensi sumber daya manusia disuatu komunitas lebih ditentukan oleh kualitas, bukan kuatitas sumber daya manusia. Sedangkan potensi sumber daya alam yang ada di suatu masyarakat adalah given. Bagaimanapun melimpahnya potensi sumber daya alam, apabila tidak didukung dengan potensi sumber daya manusia yang memadai, maka komunitas tersebut tetap akan tertinggal, karena tidak mampu mengelola sumber alam yang melimpah tersebut.
2.      Mengembangkan gotong royong masyarakat.
Potensi masyarakat yang ada tidak akan tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa adanya gotong royong dari masyarakat itu sendiri. Peran petugas kesehatan atau provider dalam gotong royong masyarakat adalah memotivasi dan memfasilitasinya, melalui pendekatan pada para tokoh masyarakat sebagai penggerak kesehatan dalam masyarakatnya.
3.      Menggali kontribusi masyarakat.
Menggali dan mengembangkan potensi masing – masing anggota masyarakat agar dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan terhadap program atau kegiatan yang direncanakan bersama. Kontribusi masyarakat merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam bentuk tenaga, pemikiran atau ide, dana, bahan bangunan, dan fasilitas – fasilitas lain untuk menunjang usaha kesehatan 
4.      Menjalin kemitraan
Jalinan kerja antara berbagai sektor pembangunan, baik pemerintah, swasta dan lembaga swadaya masyarakat, serta individu dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama yang disepakati. Membangun kemandirian atau pemberdayaan masyarakat, kemitraan adalah sangat penting peranannya.
5.      Desentralisasi
Memberikan pada masyarakat lokal untuk mengembangkan potensi daerah atau wilayahnya
Dalam proses pemberdayaan hendaknya meliputi :
1.      Enabling (menciptakan suasana kondusif).
2.      Empowering (penguatan kapasitas dan kapabilitas masyarakt)
3.      Protecting (perlindungan dari ketidakadilan)
4.      Suporting (bimbingan dan dukungan)
5.      Foresting (memelihara kondisi yang kondusif tetap seimbang.
Strategi pokok :
1.      Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat
2.      Meningkatkan akes masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas
3.      Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan
4.      Meningkatkan pembiayaan kesehatan
Diambil dari berbagai sumber, diantaranya :

Soekidjo Notoatmodjo, 2007,.  Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.

No comments:

Post a Comment