Pengertian Pemberdayaan
Masyarakat
Perhatian terhadap permaslah
kesehatan terus dilakukan terutama dalam perubahan paradigma sakit yang selama
ini dianut masyarakat ke paradigma sehat.
Paradigma sakit merupakan upaya untuk membuat orang sakit menjadi sehat,
menekankan pada kuratif dan rehabilitatif, sedangkan paradigma sehat merupakan upaya membuat orang sehat tetap sehat, menekan
pada pelayanan promotif dan preventif. Berubahnya paradigma masyarakat akan
kesehatan, juga akan merubah pemeran dalam pencapaian kesehatan masyarakat,
dengan tidak mengesampingkan peran pemerintah dan petugas kesehatan. Perubahan
paradigma dapat menjadikan masyarakat sebagai pemeran utama dalam pencapaian
derajat kesehatan. Dengan peruahan paradigma
sakit menjadi paradigma sehat
ini dapat membuat masyarakat menjadi mandiri dalam mengusahakan dan menjalankan
upaya kesehatannya, hal ini sesuai dengan visi
Indonesia sehat, yaitu “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”.
Pemberdayaan masyarakat
terhadap usaha kesehatan agar menadi sehat sudah sesuai dengan Undang – undang RI, Nomor 36 tahun 2009
tentang kesehatan, bahwa pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup masyarakat yang setinggi-
tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya masyarakat. Setiap
orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat setinggi – tingginya. Pemerintah bertanggungjawab
memberdayakan dan mendorong peran serta aktif masyarakat dalam segala bentuk
upaya kesehatan.
Dalam rangka pencapaian
kemandirian kesehatan, pemberdayaan masayrakat merupakan unsur penting yang
tidak bisa diabaikan. Pemberdayaan kesehatan di bidang kesehatan merupakan sasaran
utama dari promosi kesehatan. Masyarakat merupakan salah satu dari strategi
global promosi kesehatanpemberdayaan (empowerment) sehingga pemberdayaan
masyarakat sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat sebagai primary
target memiliki kemauan dan kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan.
Pengertian Pemberdayaan
masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi,
memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Pemberdayaan
masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan
kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Memampukan
masyarakat, “dari,
oleh, dan untuk” masyarakat itu sendiri.
Tujuan pemberdayaan masyarakat di bidang
kesehatan adalah :
1.
Tumbuhnya kesadaran, pengetahuan dan pemahaman akan
kesehatan bagi individu, kelompok atau
masyarakat. Pengetahuan dan kesadaran tentang cara – cara memelihra dan
meningkatkan kesehatan adalah awal dari keberdayaan kesehatan. Kesadaran dan
pengetahuan merupakan tahap awal timbulnya kemampuan, karena kemampuan
merupakan hasil proses belajar. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses yang
dimulai dengan adanya alih pengetahuan dari sumber belajar kepada subyek
belajar. Oleh sebab itu masyarakat yang mampu memelihara dan meningkatkan
kesehatan juga melalui proses belajar kesehatan yang dimulai dengan
diperolehnya informasi kesehatan. Dengan informasi kesehatan menimbulkan
kesadaran akan kesehatan dan hasilnya adalah pengetahuan kesehatan.
2.
Timbulnya kemauan atau kehendak ialah sebagai bentuk
lanjutan dari kesadaran dan pemahaman terhadap obyek, dalam hal ini kesehatan.
Kemauan atau kehendak merupakan kecenderungan untuk melakukan suatu tindakan.
Oleh sebab itu, teori lain kondisi semacam ini disebut sikap atau niat sebagai
indikasi akan timbulnya suatu tindakan. Kemauan ini kemungkinan dapat
dilanjutkan ke tindakan tetapi mungkin juga tidak atau berhenti pada kemauan
saja. Berlanjut atau tidaknya kemauan menjadi tindakan sangat tergantung dari
berbagai faktor. Faktor yang paling utama yang mendukung berlanjutnya kemauan
adalah sarana atau prasarana untuk mendukung tindakan tersebut.
3.
Timbulnya kemampuan masyarakat di bidang kesehatan
berarti masyarakat, baik seara individu maupun kelompok, telah mampu mewujudkan
kemauan atau niat kesehatan mereka dalam bentuk tindakan atau perilaku sehat.
Kemampuan masyarakat dalam
bidang kesehatan sesungguhnya mempunyai pengertian yang sangat luas. Masyarakat
yang mampu atau masyarakat yang mandiri di
bidang kesehatan apabila
1.
Mampu mengenali masalah kesehatan dan faktor – faktor
yang mempengaruhi masalah – masalah kesehatan, terutama di lingkungan atau
masyarakat setempat. Agar masyarakat mampu mengenali masalah kesehatan dan
faktor – faktor yang mempengaruhinya, masyarakat harus mempunyai pengetahuan
kesehatan yang baik (health litarasi). Pengetahuan kesehatan dan faktor –
faktor yang mempengaruhinya yang harus dimiliki oleh masyarakat, sekurang – kurangnya sbb :
a.
Pengetahuan tentang penyakit.
b.
Pengetahuan tentang gizi
dan makanan, yang harus dikonsumsi agar tetap sehat sebagai faktor penentu
kesehatan seseorang.
c.
Perumahan
sehat dan sanitasi dasar yang diperlukan untuk menunjang kesehatan keluarga atau
masyarakat.
d.
Pengetahuan tentang bahaya – bahaya merokok, dan zat – zat lain yang dapat menimbulkan gangguan
kesehatan atau kecanduan yakni narkoba.
2.
Mampu mengatasi masalah – masalah kesehatan mereka
sendiri secara mandiri.
Masyarakat mampu menggali potensi – potensi masyarakat
setempat untuk mengatasi masalah kesehatan mereka.
3.
Mampu memelihara dan melindungi diri, baik individual,
kelompok, atau masyarakat dari macam – macam ancaman kesehatan.
Pengetahuan masyarakat akan kesehatan yang tinggi,
masyarakat mampu memelihara dan melindunginya dari ancaman kesehatan,
menganantisipasi dengan cara pencegahan.
4.
Mampu meningkatkan kesehatan, baik individual, kelompok,
maupun masyarakat.
Prinsip Pemberdayaan Masyarakat :
Prinsipnya
pemberdayaan masyarakat adalah menumbuhkan kemampuan masyarakat dari dalam
masyarakat itu sendiri.
Prinsip-prinsip
pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan :
1.
Menumbuhkembangkan potensi masyarakat.
Didalam masyarakat terdapat
berbagai potensi yang dapat mendukung keberhasilan program – program kesehatan.
Potensi dalam masyarakat dapat dikelompokkan menjadi potensi sumber daya manusia dan
potensi dalam bentuk sumber daya alam / kondisi geografis.
Tinggi rendahnya potensi sumber daya manusia disuatu
komunitas lebih ditentukan oleh kualitas, bukan kuatitas sumber daya manusia. Sedangkan potensi sumber daya alam
yang ada di suatu masyarakat adalah given.
Bagaimanapun melimpahnya potensi sumber daya alam, apabila tidak didukung
dengan potensi sumber daya manusia yang memadai, maka komunitas tersebut tetap
akan tertinggal, karena tidak mampu mengelola sumber alam yang melimpah
tersebut.
2.
Mengembangkan gotong royong masyarakat.
Potensi masyarakat yang ada
tidak akan tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa adanya gotong royong dari
masyarakat itu sendiri. Peran petugas kesehatan atau provider dalam gotong
royong masyarakat adalah memotivasi dan memfasilitasinya, melalui pendekatan
pada para tokoh masyarakat sebagai penggerak kesehatan dalam masyarakatnya.
3.
Menggali kontribusi masyarakat.
Menggali dan mengembangkan
potensi masing – masing anggota masyarakat agar dapat berkontribusi sesuai
dengan kemampuan terhadap program atau kegiatan yang direncanakan bersama.
Kontribusi masyarakat merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam bentuk
tenaga, pemikiran atau ide, dana, bahan bangunan, dan fasilitas – fasilitas
lain untuk menunjang usaha kesehatan
4.
Menjalin kemitraan
Jalinan kerja antara berbagai
sektor pembangunan, baik pemerintah, swasta dan lembaga swadaya masyarakat,
serta individu dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama yang disepakati.
Membangun kemandirian atau pemberdayaan masyarakat, kemitraan adalah sangat
penting peranannya.
5.
Desentralisasi
Memberikan pada masyarakat
lokal untuk mengembangkan potensi daerah atau wilayahnya
Dalam proses
pemberdayaan hendaknya meliputi :
1.
Enabling (menciptakan suasana kondusif).
2.
Empowering (penguatan kapasitas dan kapabilitas masyarakt)
3.
Protecting (perlindungan dari ketidakadilan)
4.
Suporting (bimbingan dan dukungan)
5.
Foresting (memelihara kondisi yang kondusif tetap
seimbang.
Strategi
pokok :
1.
Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup
sehat
2.
Meningkatkan akes masyarakat terhadap pelayanan kesehatan
yang berkualitas
3.
Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi
kesehatan
4.
Meningkatkan pembiayaan kesehatan
Diambil
dari berbagai sumber, diantaranya :
Soekidjo Notoatmodjo, 2007,. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
No comments:
Post a Comment