Dalam pelaksanaannya kegiatan
Posyandu harus memperhatikan berbagai faktor, agar program kerja Posyandu yang
telah direncanakan dan didirikan dapat berjalan sesuai tujuan yang telah
ditetapkan bersama.
Adapun faktor – faktor yang perlu
diperhatikan, diantaranya adalah :
1.
Waktu :
Hari
dan waktu penyelenggaraan Posyandu ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan.
Posyandu buka satu bulan sekali, bila diperlukan, hari buka Posyandu dapat
lebih dari satu kali.
2.
Tempat :
Sebaiknya
berada pada lokasi yang mudah dijangkau oleh warga sekitar Posyandu, tempat
penyelenggaraan dapat di rumah warga, balai kelurahan / desa, balai RT / RW,
atau tempat lainnya.
3.
Penyelenggaraan
Kegiatan :
Kegiatan
rutin Posyandu diselenggarakan dan digerakkan oleh Kader Posyandu.
Pelaksanaan
kegiatan di Posyandu dikenal dengan istilah “sistem 5 meja”, dimana tiap meja mempunyai kegiatan khusus, jumlah
ini sesuai dengan langkah kader yang dilaksanakan di Posyandu.
LANGKAH
|
KEGIATAN
|
PELAKSANA
|
Pertama
|
Pendaftaran
|
Kader
|
Ke
dua
|
Penimbangan
|
Kader
|
Ke
tiga
|
Pengisian
KMS
|
Kader
|
Ke
empat
|
Penyuluhan
|
Kader
|
Ke
lima
|
Pelayanan
Kesehatan
|
Kader
atau Kader bersama Petugas Kesehatan
|
Kegiatan tiap – tiap Meja
:
Meja 1 :
a. Pendaftaran Balita :
·
Dicatat
pada formulir pencatatan balita.
·
Dibuatkan
KMS baru atau diminta KMS lama, ibu diminta untuk menimbangkan anaknya.
b. Pendaftaran Ibu Hamil :
·
Dicatat
pada formulir pencatatan ibu hamil
·
Ibu
hamil yang tidak membawa balita diminta langsung menuju meja 4 dan meja 5
·
Ibu
yang belum menjadi peserta KB dicatat, selanjutnya supaya ke meja 5.
Meja 2 :
a. Penimbangan anak dan balita, hasil
timbangan dicatat pada kertas dan diselipkan pada KMS.
b. Selanjutnya dipersilahkan untuk ke
meja 3
Meja 3 :
a.
Pindahkan
/ catat hasil timbangan pada KMS
b.
Pada
penimbangan pertama, isilah semua kolom yang tersedia dalam KMS
c.
Catat
tanggal, bulan, dan tahun lahir anak pada kartu
Meja 4 :
a.
Penyuluhan
untuk semua orang tua balita
b.
Penyuluhan
untuk semua ibu hamil
c.
Penyuluhan
untuk semua ibu menyusui
Meja 5 :
Kegiatan pelayanan kesehatan dan
pelayanan KB, imunisasi dan pojok oralit. Kegitan ini dipimpin dan dilaksanakan
oleh petugas Puskesmas.
4.
Tugas dan tanggung
jawab para pelaksana.
Dalam
melaksanakan Posyandu masing – masing pihak bertugas :
a.
Kader
Tugas Kader sebelum hari buka Posyandu, antara lain :
·
Menyebarluaskan
hari buka Posyandu
·
Mempersiapkan
tempat dan sarana pelaksanaan Posyandu
·
Melakukan
pembagian tugas antar kader
·
Berkoordinasi
dengan petugas kesehaan dan petugas lain
·
Mempersiapkan
bahan PMT, penyuluhan
Tugas Kader pada hari buka Posyandu, antara lain :
·
Melaksanakan
pendaftaran pengunjung Posyandu
·
Melaksanakan
penimbangan balita dan ibu hamil
·
Mencatat
hasil penimbangan di buku KIA atau KMS dan mengisi buku register Posyandu
·
Pengukuran
LILA pada ibu hamil dan WUS
·
Melaksanakan
kegiatan penyuluhan dan konseling kesehatan dan gizi sesuai dengan hasil
penimbangan serta pemberian PMT
·
Membantu
petugas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dan KB sesuai dengan
kewenangannya
·
Melengkapi
pencatatan dan membahas hasil kegitan serta tindak lanjut
Tugas Kader di luar hari buka Posyandu, antara lain :
·
Mengadakan
pemutakhiran data sasaran Posyandu
·
Membuat
diagram batang (balok) SKDN tentang Semua
balita yang bertempat tinggal diwilayah kerja Posyandu, jumlah balita yang
mempunyai Kartu Menuju Sehat (KMS) datu buku
KIA, jumlah balita Datang pada hari buka
Posyandu dan jumlah balita yang timbangan berta badannya Naik
·
Melakukan
tindak lanjut terhadap sasaran yang tidak datang, dan sasaran yang memerlukan
penyuluhan lanjutan.
·
Memberitahukan
kepada keloompok sasaran agar berkunjung ke Posyandu saat hari buka
·
Melakukan
kunjungan tatap muka ke tokoh masyarakat, dan menghadiri pertemuan rutin
kelompok masyarakat atau organisasi keagamaan.
b.
Petugas Puskesmas.
Kehadiran
tenaga Kesehatan Puskesmas yang diwajibkan di Posyandu satu kali dalam sebulan.
Peran
petugas Puskesmas, antara lain :
·
Membimbing
kader dalam penyelenggaraan Posyandu
·
Menyelenggarakan
pelayanan kesehatan dan KB di langkah (meja) 5.
·
Menyelenggarakan
penyuluhan dan konseling kesehatan, KB dan Gizi
·
Menganalisa
hasil kegiatan Posyandu, melaporkan hasilnya kepada Puskesmas serta menyusun
rencana kerja dan melaksanakan upaya perbaikan sesuai kebutuhan Posyandu
·
Melakukandeteksi
dini tanda bahaya umum terhadap ibu hamil, bayi dan anak balita serta melakukan
rujukan ke Puskesmas
c.
Stake holder (Unsur Pembinan dan
Penggerak Terkait) :
Camat, selaku penanggungjawab Kelompok
Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Kecamatan :
·
Mengkoordinasikan
hasil kegiatan dan tindak lanjut kegiatan
·
Memberikan
dukungan dalam upaya meningkatkan kinerja Posyandu
·
Melakukan
pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Posyandu secara teratur
Lurah / Kepala Desa, selaku penanggungjawab Pokja Posyandu Desa / Kelurahan.
·
Memberikan
dukungan kebijakan, sarana dan dana untuk penyelenggaraan Posyandu
·
Mengkoordinasikan
penggerakkan masyarakat.
·
Menindaklanjuti
hasil kegiatan Posyandu bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
·
Melakukan
pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Posyandu secara teratur.
5.
Pembiayaan :
a.
Sumber Biaya :
·
Masyarakat
·
Swasta
/ dunia usaha
·
Hasil
usaha
·
Pemerintah
b.
Pemanfaatan dan pengelolaan dana :
Pengelolaan
dana :
Pengeloaan dana dilakukan oleh pengurus
Posyandu, dana harus disimpan ditempat aman dan jika mungkin medatangkan hasil.
Untuk keperluan biaya rutin disediakan kas kecil yang dipegang oleh kader yang
ditunjuk. Setiap pemasukan dan pengeluaran harus dicatat dan dikelola secara
bertanggungjawab.
Pemanfaatan
dana, untuk :
·
Biaya
operasional Posyandu
·
Biaya
penyediaan PMT
·
Pengganti
biaya perjalanan kader
·
Modal
usaha Kelompo Usaha Bersama (KUB)
·
Bantuan
biaya rujukan bagi yang membutuhkan
Sumber :
Diambil dari berbagai sumber, diantaranya :
Cahyo Ismawati, S. 2010. Posyandu dan Desa Siaga.
Kemenkes, 2011. Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu. Kemenkes
bekerjasama dengan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal Posyandu)
No comments:
Post a Comment