Monday, June 3, 2013

PELAKSANAAN POSYANDU

Dalam pelaksanaannya kegiatan Posyandu harus memperhatikan berbagai faktor, agar program kerja Posyandu yang telah direncanakan dan didirikan dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Adapun faktor – faktor yang perlu diperhatikan, diantaranya adalah :
1.      Waktu :
Hari dan waktu penyelenggaraan Posyandu ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan. Posyandu buka satu bulan sekali, bila diperlukan, hari buka Posyandu dapat lebih dari satu kali.
2.      Tempat :
Sebaiknya berada pada lokasi yang mudah dijangkau oleh warga sekitar Posyandu, tempat penyelenggaraan dapat di rumah warga, balai kelurahan / desa, balai RT / RW, atau tempat lainnya.
3.      Penyelenggaraan Kegiatan :
Kegiatan rutin Posyandu diselenggarakan dan digerakkan oleh Kader Posyandu.
Pelaksanaan kegiatan di Posyandu dikenal dengan istilah “sistem 5 meja”, dimana tiap meja mempunyai kegiatan khusus, jumlah ini sesuai dengan langkah kader yang dilaksanakan di Posyandu.
LANGKAH
KEGIATAN
PELAKSANA
Pertama
Pendaftaran
Kader
Ke dua
Penimbangan
Kader
Ke tiga
Pengisian KMS
Kader
Ke empat
Penyuluhan
Kader
Ke lima
Pelayanan Kesehatan
Kader atau Kader bersama Petugas Kesehatan

Kegiatan tiap – tiap Meja :
Meja 1 :
a.       Pendaftaran Balita :
·         Dicatat pada formulir pencatatan balita.
·         Dibuatkan KMS baru atau diminta KMS lama, ibu diminta untuk menimbangkan anaknya.
b.      Pendaftaran Ibu Hamil :
·         Dicatat pada formulir pencatatan ibu hamil
·         Ibu hamil yang tidak membawa balita diminta langsung menuju meja 4 dan meja 5
·         Ibu yang belum menjadi peserta KB dicatat, selanjutnya supaya ke meja 5.
Meja 2 :
a.       Penimbangan anak dan balita, hasil timbangan dicatat pada kertas dan diselipkan pada KMS.
b.      Selanjutnya dipersilahkan untuk ke meja 3
Meja 3 :
a.      Pindahkan / catat hasil timbangan pada KMS
b.      Pada penimbangan pertama, isilah semua kolom yang tersedia dalam KMS
c.       Catat tanggal, bulan, dan tahun lahir anak pada kartu
Meja 4 :
a.      Penyuluhan untuk semua orang tua balita
b.      Penyuluhan untuk semua ibu hamil
c.       Penyuluhan untuk semua ibu menyusui
Meja 5 :
         Kegiatan pelayanan kesehatan dan pelayanan KB, imunisasi dan pojok oralit. Kegitan ini dipimpin dan dilaksanakan oleh petugas Puskesmas.

4.      Tugas dan tanggung jawab para pelaksana.
Dalam melaksanakan Posyandu masing – masing pihak bertugas :
a.      Kader
Tugas Kader sebelum hari buka Posyandu, antara lain :
·         Menyebarluaskan hari buka Posyandu
·         Mempersiapkan tempat dan sarana pelaksanaan Posyandu
·         Melakukan pembagian tugas antar kader
·         Berkoordinasi dengan petugas kesehaan dan petugas lain
·         Mempersiapkan bahan PMT, penyuluhan
Tugas Kader pada hari buka Posyandu, antara lain :
·         Melaksanakan pendaftaran pengunjung Posyandu
·         Melaksanakan penimbangan balita dan ibu hamil
·         Mencatat hasil penimbangan di buku KIA atau KMS dan mengisi buku register Posyandu
·         Pengukuran LILA pada ibu hamil dan WUS
·         Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan konseling kesehatan dan gizi sesuai dengan hasil penimbangan serta pemberian PMT
·         Membantu petugas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dan KB sesuai dengan kewenangannya
·         Melengkapi pencatatan dan membahas hasil kegitan serta tindak lanjut
Tugas Kader di luar hari buka Posyandu, antara lain :
·         Mengadakan pemutakhiran data  sasaran Posyandu
·         Membuat diagram batang (balok) SKDN tentang Semua balita yang bertempat tinggal diwilayah kerja Posyandu, jumlah balita yang mempunyai Kartu Menuju Sehat (KMS) datu buku KIA, jumlah balita Datang pada hari buka Posyandu dan jumlah balita yang timbangan berta badannya Naik
·         Melakukan tindak lanjut terhadap sasaran yang tidak datang, dan sasaran yang memerlukan penyuluhan lanjutan.
·         Memberitahukan kepada keloompok sasaran agar berkunjung ke Posyandu saat hari buka
·         Melakukan kunjungan tatap muka ke tokoh masyarakat, dan menghadiri pertemuan rutin kelompok masyarakat atau organisasi keagamaan.
b.      Petugas Puskesmas.
Kehadiran tenaga Kesehatan Puskesmas yang diwajibkan di Posyandu satu kali dalam sebulan.
Peran petugas Puskesmas, antara lain :
·         Membimbing kader dalam penyelenggaraan Posyandu
·         Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan KB di langkah (meja) 5.
·         Menyelenggarakan penyuluhan dan konseling kesehatan, KB dan Gizi
·         Menganalisa hasil kegiatan Posyandu, melaporkan hasilnya kepada Puskesmas serta menyusun rencana kerja dan melaksanakan upaya perbaikan sesuai kebutuhan Posyandu
·         Melakukandeteksi dini tanda bahaya umum terhadap ibu hamil, bayi dan anak balita serta melakukan rujukan ke Puskesmas
c.       Stake holder (Unsur Pembinan dan Penggerak Terkait) :
Camat, selaku penanggungjawab Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Kecamatan :
·         Mengkoordinasikan hasil kegiatan dan tindak lanjut kegiatan
·         Memberikan dukungan dalam upaya meningkatkan kinerja Posyandu
·         Melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Posyandu secara teratur
Lurah / Kepala Desa, selaku penanggungjawab Pokja Posyandu Desa / Kelurahan.
·         Memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana untuk penyelenggaraan Posyandu
·         Mengkoordinasikan penggerakkan masyarakat.
·         Menindaklanjuti hasil kegiatan Posyandu bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
·         Melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Posyandu secara teratur.
5.      Pembiayaan :
a.      Sumber Biaya :
·         Masyarakat
·         Swasta / dunia usaha
·         Hasil usaha
·         Pemerintah
b.      Pemanfaatan dan pengelolaan dana :
Pengelolaan dana :
      Pengeloaan dana dilakukan oleh pengurus Posyandu, dana harus disimpan ditempat aman dan jika mungkin medatangkan hasil. Untuk keperluan biaya rutin disediakan kas kecil yang dipegang oleh kader yang ditunjuk. Setiap pemasukan dan pengeluaran harus dicatat dan dikelola secara bertanggungjawab.
                                    Pemanfaatan dana, untuk :
·         Biaya operasional Posyandu
·         Biaya penyediaan PMT
·         Pengganti biaya perjalanan kader
·         Modal usaha Kelompo Usaha Bersama (KUB)
·         Bantuan biaya rujukan bagi yang membutuhkan

Sumber :
Diambil dari berbagai sumber, diantaranya :
Cahyo Ismawati, S. 2010. Posyandu dan Desa Siaga.

Kemenkes, 2011. Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu. Kemenkes bekerjasama dengan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal Posyandu) 

No comments:

Post a Comment