Penjaringan Kesehatan Gigi dan Mulut
Pengertian :
Penjaringan
kesehatan gigi dan mulut merupakan kegiatan pemeriksaan gigi dan mulut sepintas
dan sederhana.
Maksud :
Maksud
dan tujuan penjaringan kesehatan gigi dan mulut adalah untuk mengumpulkan data
dan menentukan prioritas sasaran untuk dijadikan pertimbangan dalam menyusun
program kesehatan gigi dan mulut.
Persiapan :
Menentukan
jadual pelaksanaan penjaringan sesuai dengan jadual sekolah
Menyiapkan
formulir dan kelengkapan lainnya
Pelaksanaan :
Periksa
keadaan gigi dan mulut sasaran pada rahang bawah dan rahang atas
Tindak
lanjut :
Kompilasi
data penjaringan
Menentukan
prioritas masalah
Diambil
dari berbagai sumber, diantaranya :
Depkes,
Tata Cara Kerja Pelayanan Asuhatan Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas.
No comments:
Post a Comment