Pemerikasan Debris
Debris mulut adalah materia asing
lunak yang melekat longgar pada permukaan gigi, bila debris kemudian mengeras
akan menjadi karang gigi yang melekat erat pada permukaan gigi, terutama pada
permukaan kasar dan tidak rata.
Pemerikasan debris untuk menentukan
Debris Index, menggunakan kaca mulut dan sonde, serta alat penunjang lainnya.
Gigi Indeks (gigi yang diperiksa).
1.
Gigi
16, permukaan bukal
2.
Gigi
11, permukaan labial
3.
Gigi
26 , permukaan bukal
4.
Gigi
36, permukaan lingual
5.
Gigi
31, permukaan labial
6.
Gigi
46, permukaan lingual
Kriteria Penilaian :
NO
|
KRITERIA
|
NILAI
|
A
|
Pada permukaan gigi yang terlihat, tidak ada debris lunak, dan tidak ada pewarna ekstrinsik
|
0
|
B
|
·
Pada permukaan gigi yang terlihat, ada
debris lunak yang menutupi permukaan gigi seluas sepertiga permukaan atau kurang dari sepertiga permukaan gingiva
/ gusi (dari servikal).
·
Pada permukaan gigi terlihat,
tidak ada debris lunak, akan tetapi ada pewarnaan ekstirnsik yang menutupi
permukaan gigi sebagian atau seluruhnya
|
1
|
C
|
Pada permukaan gigi terlihat, ada debris lunak menutupi permukaan tersebut, seluas lebih dari sepertiga, tetapi
kurang dari dua pertiga permukaan gigi dari tepi gingiva / gusi
|
2
|
D
|
Pada permukaan gigi yang terlihat ada debris yang menutupi permukaan tersebut seluas lebih dari dua pertiga permukaan gigi
dari tepi gusi.
|
3
|
Cara pemeriksaan Debris.
Pemeriksaan dimulai dari bagian oklusal / incisal gigi , menuju bagian servikal gigi, sesuai gigi indeks dan
permukaan dari gigi indeks.
Penghitungan / Skor Debris :
Jumlah Nilai Debris
Debris
Indeks =
Jumlah Gigi yang Diperiksa
Katagori Debris :
1.
Baik
dengan Skor = 0,00 – 0,69
2.
Cukup
dengan Skor = 0,70 – 1,89
3.
Kurang
dengan Skor = 1,90 – 3,00
Diambil dari berbagai sumber, diantaranya :
Sutomo Nawawi, 1992., Kedokteran Gigi Pencegahan bidang
studi Periodontologi.
Depkes, 1995., Tata Cara Kerja Pelayanan Asuhan Kesehatan
Gigi dan Mulut di Puskesmas
No comments:
Post a Comment