Pemeriksaan gigi
dan mulut, untuk rencana kegiatan
Pengertian :
Pemeriksaan kesehatan
gigi dan mulut secara menyeluruh dan teliti oleh tenaga kesehatan gigi, untuk
membuat rencana perawatan dan survey.
Maksud :
1. Untuk mendapatkan data kelainan –
kelainan / penyakit gigi dan mulut
2. Untuk menyusun rencana perawatan
3. Sebagai bahan motivasi sasaran
Persiapan :
1. Menentukan waktu pemeriksaan
2. Menyiapkan kartu pemeriksaan
kesehatan gigi
3. Menyiapkan alat – alat pemeriksaan
gigi, handuk kecil, bengkok / nier becken, waskom, dan gelas kumur
4. Menyiapkan bahan – bahan : kapas, alkohol, desinfektan, sabun, dan
air bersih
5. Seleksi murid – murid yang sedang
mengalami penyakit infeksi, pada murid ini diperiksa terakhir untuk mencegah
penularan penyakit.
6. Menyiapkan bahan – bahan
Pelaksanaan :
1. Identitas sasaran yang diperiksa
2. Anamnesa
3. Pemeriksaan umum
4. Pemeriksaan keadaan gigi dan mulut
Posisi Pemeriksaan :
1. Yang diperiksa duduk menghadap cahaya
2. Kepalanya disandarkan sedikit
tengadah
3. Petugas duduk disebelah kanan agar
dapat dengan mudah melihat keadaan di dalam mulut
Pelaksanaan :
1. Periksa keadaan gigi dan mulut
dimulai dari rahang atas kanan ke kiri
dan rahang bawah dari kiri kekanan
2. Cuci dan desinfeksi alat – alat pemeriksaan gigi yang
telah dipakai.
Diambil
dari berbagai sumber, diantarannya :
Depkes,
Tata cara Kerja Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas
No comments:
Post a Comment