Teori
“Dua Faktor” Herzberg
Herzberg’s
Two Factors Motivation Theory, menurut teori ini ada dua faktor yang mempengaruhi
seseorang dalam tugas atau pekerjaannya, yakni ;
1) Faktor
– faktor sebab kepuasan (satisfier)
atau faktor motivasional. Faktor penyebab kepuasan ini menyangkut kebutuhan
psikologis seseorang, yang meliputi serangkaian kondisi instrinsik. Apabila
kepuasan kerja dicapai dalam pekerjaan, makan akan menggerakkan tingkat
motivasi yang kuat bagi seorang pekerja, dan akhirnya dapat menghasilkan
keinerja yang tinggi. Faktor motivasional (kepuasan) ini mencakup antara lain :
a) Prestasi
(achievement)
b) Penghargaan
(recognation)
c) Tanggungjawab
(responsibility)
d) Kesempatan
untuk maju (posibility of growth)
e) Pekerjaan
itu sendiri (work)
2) Faktor
– faktor penyebab ketidakpuasan (dissatisfaction)
atau faktor higiene. Faktor – faktor
ini menyangkut kebutuhan akan pemeliharaan atau maintenance factor yang merupakan hakekat manusia yang ingin
memperoleh kesehatan badaniah.
Hilangnya faktor
– faktor ini akan menimbulkan ketidakpuasan bekerja (disatisfaction). Faktor higienes yang menimbulkan ketidakpuasan
kerja ini antara lain :
a) Kondisi
kerja fisik (physical environment)
b) Hubungan
interpersonal (interpersonal relationship)
c) Kebijakan
dan administrasi perusahaan (company and
administration policy)
d) Pengawasan
(supervision)
e) Gaji
(salary)
f) Keamanan
kerja (job security)
Dari
teori Hezberg ini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa :
1) Faktor
– faktor yang dapat meningkatkan atau memotivasi karyawan dalam meningkatan
kinerjanya adalah kelompok foktor –faktor motivasional (satisfiers).
2) Perbaikan
gaji, kondisi kerja, kebijakan organisasi dan administrasi tidak akan
menimbulkan kepuasan, melainkan menimbulkan kepuasan. Sedangkan faktor yang
menimbulkan ketidakpuasan adalah hasil kerja itu sendiri .
3) Perbaikan
faktor higiene kurang dapat mempengaruhi terhadap sikap kerja yang positip.
Diambil dari berbagai sumber. Diantaranya :
Soekidjo Notoatmodjo, 2007., Promosi Kesehatan dan
Ilmu Perilaku.
No comments:
Post a Comment