UKGS tahap III (Paket Optimal UKGS)
Pelatihan
kepada guru Pembina UKS dan dokterkecil tentang pengetahuan kesehatan gigi dan
mulut secara terintegrasi. Pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dengan
nara sumber tenaga kesehatan gigi dan mulut.
1. Pendidikan
dan penyuhan kesehatan gigi dilaksanakan oleh guru penjaskes / guru pembina UKS
/ dokter kecil sesuai dengan kurikulum yang berlaku untuk semua murid kelas I –
VI, dilaksanakan miniimal satukali tiap
bulan
2. Pencegahan
penyakit gigi dan mulut dengan melaksanakan kegiatan sikat gigi bersama setiap
hari minimal untuk kelas I – III dibimbing oleh guru dengan memakai pasta gigi
yang mengandung fluor.
3. Pengobatan
darurat untuk menghilangkan rasa sakit oleh guru.
4. Penjaringan
kesehatan gigi dan mulut untuk kelas I pada awal tahun ajaran diikuti dengan
pencabutan gigi sulung yang sudah waktunya tanggal, dengan persetujuan tertulis
(informed
consent) dari orang tua dan tindakan dilakukan oleh tenaga kesehatan
gigi dan mulut.
5. Surface
protection pada gigi molar tetap yang sedang
tumbuh (dilakukan di sekolaleh atau dirujuk sesuai kemampuan), bila pada
penjaringan murid kelas I dijumpai murid dengan gigi tetap ada yang karies atau
bila gigi susu karies lebih dari 8 gigi bagi fissure sealant pada gigi molar
yang sedang tumbuh.
6. Pelayanan
medik gigi dasar atas permintaan pada murid kelas I – VI (care on demand)
7. Rujukan
bagi yang memerlukan.
Diambil dari berbagai sumber, diantaranya :
Pedoman
UKGS, 2012
No comments:
Post a Comment