1. Persiapan
Kegiatan dijalankan dalam rangka
mempersiapkan suasana yang mendukung kelancaran program, mencakup :
a. Pengarahan
dan forum komunikasi berjenjang, dengan unit – unit lintas program dan lintas
sektoral yang ada kaitannya dengan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di SD dan
MI, diselenggarakan di bawah koordinasi kesehatan gigi dan mulut di Tingkat
Pusat, Dinas Kesehatan Propinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
b. Pada
tingkat Puskesmas
1) Penjelasan
dan pengarahan kepada pimpinan Puskesmasserta staf pelaksana teknis, oleh
koordinator kesehatan gigi dan mulut Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.
2) Penjelasan
kepada unit Dinas dan Unit Komite Sekolah Kecamatan oleh Pimpinan Puskesmas /
Pelaksana Teknis.
3) Perencanaan
bersama menentukan SD dan MI secara operasional
4) Pendekatan
kepada para guru SD dan MI sebagai sasaran operasional
5) Penjelasan
kepada orang tua murid / komite sekolah melalui Kepala Sekolah dan atau oleh
guru kelas.
2. Pelaksanaan lapangan
Diambil dari berbagai sumber, diantaranya :
Pedoman
UKGS, 2012
No comments:
Post a Comment