Thursday, December 5, 2013

Langkah - langkah UKGS


1.      Persiapan
Kegiatan dijalankan dalam rangka mempersiapkan suasana yang mendukung kelancaran program, mencakup :

a.   Pengarahan dan forum komunikasi berjenjang, dengan unit – unit lintas program dan lintas sektoral yang ada kaitannya dengan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di SD dan MI, diselenggarakan di bawah koordinasi kesehatan gigi dan mulut di Tingkat Pusat, Dinas Kesehatan Propinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
b.      Pada tingkat Puskesmas
1)      Penjelasan dan pengarahan kepada pimpinan Puskesmasserta staf pelaksana teknis, oleh koordinator kesehatan gigi dan mulut Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.
2)  Penjelasan kepada unit Dinas dan Unit Komite Sekolah Kecamatan oleh Pimpinan Puskesmas / Pelaksana Teknis.
3)      Perencanaan bersama menentukan SD dan MI secara operasional
4)      Pendekatan kepada para guru SD dan MI sebagai sasaran operasional
5)      Penjelasan kepada orang tua murid / komite sekolah melalui Kepala Sekolah dan atau oleh guru kelas.

2.      Pelaksanaan lapangan



Diambil dari berbagai sumber, diantaranya :
Pedoman UKGS, 2012




No comments:

Post a Comment